Dengan memanjatkan Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa karena atas berkat rahmat dan karunia-Nya KPN WANA LESTARI dapat di laksanakan. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa baik sendi-sendi dasar koperasi maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku menegaskan bahwa kekuasaan yang tertinggi dalam suatu organisasi koperasi terletak pada Rapat Anggota Tahunan ( RAT ) sebagai salah satu alat perlengkapan organisasi yang sangat penting.
Oleh karena itu RAT yang
diadakan sekali dalam setahun dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan
undang-undang yang berlaku.
Laporan Pertanggungjawaban
pengurus KPN WANA LESTARI untuk Tahun
Buku 2015 ini merupakan bahan
penilaian anggota terhadap pelaksanaan tugas pengurus KPN WANA LESTARI apakah
benar-benar sesuai dengan program kerja yang telah digariskan atau belum.
Pada saat ini pengurus
dapat memberikan gambaran tentang KPN WANA LESTARI untuk tahun buku 2015 adalah sebagai berikut:
A.
PENDAHULUAN
B.
BIDANG
ORGANISASI
C.
BIDANG
USAHA
D.
BIDANG
KEUANGAN
E.
KESIMPULAN
DAN SARAN
F.
PENUTUP
A.
PENDAHULUAN.
1.
DASAR
DAN LANDASAN
·
Undang-undang
No. 17 tahun 2012 tentang Perkoperasian.
·
Anggaran Dasar KPN WANA LESTARI.
·
Program
Kerja KPN WANA LESTARI.
2.
MAKSUD
DAN TUJUAN
· Rapat
anggota tahunan merupakan kekuasaan yang tertinggi dalam kehidupan perkoperasian,
karena RAT merupakan salah satu perlengkapan koperasi.
· Melalui
RAT Pengurus dan Pengawas mempertanggungjawabkan kepada anggota tentang segala
sesuatu yang menyangkut kehidupan KPN WANA LESTARI, hasil laporan pengawas
termasuk temuan-temuannya.
· Melalui
RAT dapat ditetapkan program kerja dan RAPB KPN WANA LESTARI.
· Melalui
RAT anggota dapat mengevaluasi dan mengajukan saran dan usul untuk perkembangan
usaha KPN WANA LESTARI pada tahun yang akan datang.
B.
BIDANG
ORGANISASI
KPN WANA
LESTARI telah memperoleh status Badan
Hukum melalui Keputusan Menteri Negara Koperasi RI Nomor : 02/BH/DKU/KM/V/2002 tanggal 28 MEI 2002
sehingga dari aspek legalitas KPN WANA LESTARI sudah sangat kuat.
Dalam bidang organisasi KPN
WANA LESTARI
DIPERKUAT OLEH :
1.
Keanggotaan
:
Anggota KPN
WANA LESTARI bersifat sukarela dengan membayar simpanan pokok Rp.1.000.000,- / anggota dan
simpanan wajib Rp.150.000,-
/ anggota / bulan. Jumlah anggota penuh per 31 Desember 2015 sebanyak 102 orang.
2.
Kepengurusan
: Periode 2013 s/d 2015 sebagai berikut :
Ø Ketua : Aripin Alexius, SP
Ø Sekretaris : Nikolaus Y.N. Naput, S.Hut
Ø Bendahara : Agnes P. Ndendong, SP
3. Pengawas
: Periode 2013 s/d 2015 sebagai berikut :
Ø Ketua : Yakim Nandi, S.Sos
Ø Anggota : Hasanuddin, S.Hut
Ø Anggota : Elias Badan, S.Sos
4. Pelindung dan Penasehat ( BPP ) KPN WANA LESTARI sbb :
Ø Ir. Ganggut Agustinus, MT (Kepala Dinas Kehutanan dan
Perkebunan Kabupaten Manggarai)
C. BIDANG USAHA.
Selama tahun buku 2015 KPN WANA
LESTARI melaksanakan kegiatan usaha :
·
Jasa
Simpan Pinjam
D.
BIDANG
KEUANGAN DAN PERMODALAN :
1.
Administrasi
keuangan sudah menerapkan sistem akuntansi koperasi sesuai standar khusus
akuntansi koperasi.
2.
Permodalan KPN WANA LESTARI per 31 Desember 2015 adalah
sebagai berikut :
No
|
Modal Koperasi
|
Tahun 2015
|
Tahun 2014
|
1.
2.
3.
4.
5.
|
·
Simpanan Pokok……………
·
Simpanan Wajib…………….
·
Simpanan Sukarela ……….
·
Cadangan
..........................
·
SHU ......…………...
Jumlah ……………....
|
Rp. 100.750.000,00
Rp. 620.760.000,00
Rp. 509.665.413,93
Rp. 9.743.630,99
Rp. 257.055.500,00
Rp. 1.497.974.544,92
|
Rp. 84.750.000,00
Rp. 485.345.000,00
Rp. 365.217.665,53
Rp.
6.605.783,70
Rp. 197.929.500,00
Rp. 1.139.847.949,23
|
E. KESIMPULAN DAN SARAN:
1.
Kesimpulan:
Ø Modal KPN
WANA LESTARI meningkat dari Rp. 1.139.847.949,23 per: 31 Desember 2014 menjadi
Rp 1.497.974.544,92 per 31
Desember 2015 atau meningkat 31,42 % dari
tahun sebelumnya.
Ø Simpanan Pokok
anggota rata-rata sudah mencapai Rp. 1.000.000,- per orang.
Ø Simpanan
Wajib dinaikan dari Rp. 100.000,-
menjadi Rp. 150.000,-.
Ø Anggota aktif :
102 orang.
Ø Pemberian
santunan dari Asuransi Bumi Putera an.
Theofilus da Cunha sudah terealisasi sedangkan untuk Sdr. Darius Yulius masih
dalam proses.
Ø Adanya Penurunan
jumlah anggota sebanyak 6 orang yang diikuti dengan pengurangan modal sebanyak Rp. 86.039.156,- atau 5,74%.
Ø Usaha
yang dijalankan adalah Usaha Simpan
Pinjam.
Ø Kesadaran
anggota untuk membayar kewajiban-kewajiban antara lain membayar simpanan wajib,
piutang dan lain-lain sudah baik.
Ø SHU
Simpan Pinjam meningkat dari Rp. 197.929.500,- menjadi
Rp. 257.055.500,- atau meningkat 29,87 %
2.
Saran-saran:
·
Jasa simpanan dan jasa usaha anggota tidak dibagikan dan
dijadikan sebagai simpanan suka rela.
F. PENUTUP
Demikian laporan
pertanggungjawaban pengurus KPN WANA LESTARI untuk tahun buku 2015 kepada
rapat yang terhormat untuk dapat di evaluasi dan dijadikan sebagai alat
penilaian terhadap pengurus atas pelaksanaan tugas yang dipercayakan kepada
pengurus.
Pengurus dengan senang hati
menerima segala kritikan dan saran yang konstruktif untuk meningkatkan kualitas
pelayanan, dan kemajuan KPN WANA LESTARI dimasa-masa mendatang.
Akhirnya kami menyampaikan
terima kasih kepada Pembina, pengawas dan anggota atas kerja sama yang baik
selama ini, serta mohon maaf yang sebesar-besarnya atas segala keterbatasan
kami.
Atas perhatian dan
kesediaan saudara-saudara dalam mengikuti dan mendengarkan laporan
pertanggungjawaban pengurus ini, diucapkan terima kasih.
Ruteng,
31 Desember 2015
PENGURUS
KPN WANA LESTARI
Ketua,
Sekretaris, Bendahara,


Tidak ada komentar:
Posting Komentar